Caption :

Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

Editor : Admin Web | Dipublish pada tanggal 6 April 2022

Terkinisulsel.com,-JAKARTA, Pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.

Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022).

Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada," ucap Jokowi.

Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tuturnya.

 

Artikel: kompas.com

About Us

Terkinisulsel.com merupakan media siber yang dikemas secara faktual, akurat dan terpercaya di Era Transformasi Digital Saat ini

Social Link

Office

Jl. Sultan Alauddin Alauddin Makassar - 90221

terkinisulselofficial@gmail.com

081222445118

2013 - 2026 © terkinisulsel.com Dev By Makassar Website 

hello world!
envelopecross