


Terkinisulsel.com – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Kanjuruhan menemukan fakta baru mengapa laga Persebaya melawan Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang berujung tragedi maut digelar malam hari. TGIPF menduga hal itu demi mengakomodir dan tawar menawar jam tayang dengan iklan rokok.
Ahli Kesehatan dan PenerimaWHO Tobacco Free World Award for Outstanding Contribution to Public Health tahun 1999 Prof Tjandra Yoga Aditama menyesalkan dugaan tersebut. Demi tawar menawar jam tayang, kata dia, justru berakhir tragis.
“Jika ini benar maka benar-benar menyedihkan, bukan saja karena dengan amat tragis sudah memakan korban jiwa lebih dari 130 orang saudara-saudara kita, tetapi juga karena kita sepakat bahwa merokok membahayakan kesehatan,” tegas Prof Tjandra Yoga kepada wartawan, Selasa (11/10).
Data WHO Mei 2022 menyebutkan bahwa kebiasaan merokok dan mengonsumsi tembakau ini membunuh lebih dari 8 juta orang setahunnya di dunia, di mana 1,2 juta orang di antaranya terjadi para perokok pasif yaitu mereka yang tidak merokok tetapi terpaksa jadi jatuh sakit akibat asap rokok orang disekitarnya. Ia menyebutkan di dunia prevalensi perokok menurun dari 22,7 persen di tahun 2007 menjadi 17,5 persen di tahun 2019. Tetapi Indonesia sebaliknya, data Indonesia Global Adult Tobacco Survey yang dipresentasikan Kementerian Kesehatan menunjukkan di negara Indonesia justru terjadi peningkatan jumlah perokok, dari 61,4 juta di tahun 2011 menjadi 70,2 juta di tahun 2021.
“Kita tahu dan amat sedih bahwa sebagian korban di tragedi Kanjuruhan adalah anak-anak, demikian juga cukup banyak anak-anak yang menonton pertandingan ini,” ungkap Prof Tjandra Yoga.
Data Kementerian Kesehatan berdasar beberapa survei nasional (GYTS, Riskesdas, Siskernas) menunjukkan kenaikan perokok anak dari 7,2 persen di tahun 2013, naik jadi 8,8 persen di tahun 2016, terus naik jadi 9,1 persen di 2018, naik lagi jadi 10,7 persen di tahun 2019. Kalau dibiarkan begini terus maka angka perokok anak akan dapat mencapai 16 persen di tahun 2030.
Ia menilai peran iklan jelas amat besar dalam hubungan dengan konsumsi rokok yang membahayakan kesehatan ini. Data GATS yang dipresentasikan Kementerian Kesehatan menunjukkan peningkatan paparan pada iklan rokok di papan reklame dari 39,6 persen di tahun 2011 menjadi 43,6 persen di tahun 2021, sementara peningkatan paparan iklan di internet jauh lebih tinggi lagi, dari 1,9 persen di tahun 2011 menjadi 21,4 persen di tahun 2021.
“Kita amat berduka dengan wafatnya lebih dari 130 orang pada tragedi Kanjurhan, dan kalau dugaan TGIPF tentang pertimbangan iklan rokok di kejadian ini benar adanya maka itu adalah hal yang benar-benar ironis, memprihatinkan, menyedihkan dan perlu jadi salah satu rekomendasi untuk tata ulang aturan demi melindungi kesehatan anak bangsa di masa depan,” tutupnya.
Artikel: jawapos.com
